Seo Services
Seo Services

Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima

Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima
link : Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima

Baca juga


Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima

November 15, 2022 at 06:39AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM -Terdakwa kasus penipuan aplikasi trading ilegal Binomo, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara, Senin (14/11/2022).

Vonis hakim pada Indra Kenz, lima tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut hakim, kondisi Indra Kenz yang sudah dimiskinkan cukup membuat efek jera.

Baca juga: Klaim Tak Nikmati Uang Korban Investasi Bodong, Indra Kenz Banding, Ini Penjelasan Pengacaranya

Selain itu, putusan memiskinkan Indra Kenz juga telah memenuhi unsur keadilan.

"Menimbang, bahwa mengenai penjatuhan pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa, majelis hakim tidak sependapat dengan penuntut umum, karena terdakwa mempunyai tanggung jawab  keluarga, hartanya telah dilakukan penyitaan, dan telah dimiskinkan," tegas hakim.

Apalagi, selain dijatuhi hukuman 10 tahun, Indra Kenz juga harus membayar denda Rp 5 miliar dari total kerugian Rp 83,36 miliar.

"Maka lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sebagaimana amar dalam putusan ini dipandang telah memiliki rasa keadilan penegakan hukum baik terdakwa maupun masyarakat," jelas hakim.

Korban Menangis Tak Puas Putusan Hakim

Sejumlah korban yang hadir langsung di sidang vonis Indra Kenz meluapkan rasa kecewanya atas putusan yang diberikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

Tepat setelah sidang selesai dan memberikan keterangan kepada awak media, para korban itu meluapkan kekecewaannya.

Mereka ada yang menangis hingga bersujud sambil berdoa.

“Kami tak ada tempat lagi mengadu,” kata Maru Nazara sebagai Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz seusai sidang vonis.

“Tuhan segala pencipta langit dan bumi, inilah seruan kami. Wahai bumi,” lanjutnya, seraya menepuk tanah sebanyak dua kali dan bersujud.

Sementara itu terlihat para korban lainnya turut meluapkan amarahnya.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima

Sekianlah artikel Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/11/sudah-jatuh-miskin-jadi-alasan-hakim.html
Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima Reviewed by eela on November 14, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.