Seo Services
Seo Services

Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos
link : Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Baca juga


Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

November 02, 2022 at 11:57PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan beberkan perbedaan penyaluran bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII sudah mulai dilakukan.

Baca juga: Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif

Penyaluran BSU lewat Kantor Pos diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Baca juga: BSU Tahap 7 Cair kepada 3,6 Juta Penerima Lewat Kantor Pos

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Baca juga: Kemenaker Terjunkan Dua Dirjen Tindaklanjuti Kasus Pemotongan Dana BSU Karyawan Waroeng SS

Ia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Sekianlah artikel Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/11/kemnaker-beberkan-perbedaan-penyaluran.html
Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos Reviewed by eela on November 02, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.