Seo Services
Seo Services

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia
link : Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia

Baca juga


Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Bambang Tri Mulyono melalui kuasa hukum mengumumkan telah mencabut gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin menyebut pencabutan perkara tersebut juga telah disampaikan dan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

"Per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30 WIB," ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTubenya, Kamis (27/10).

Kuasa hukum berpandangan penetapan tersangka dan juga penahanan kliennya akan berdampak pada proses persidangan. Penahanan, kata dia, akan berpengaruh pada proses pembuktian di persidangan.

"Terus terang tidak menduga klien kami Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan," tuturnya.

"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," sambungnya.

Ia menyebut hanya Bambang Tri yang memiliki akses ke saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan dalam persidangan. Sehingga Ahmad Khozinudin menilai hal ini lah yang membuat pihaknya sulit untuk memberikan pembuktian.

Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya mengambil opsi untuk mencabut perkara. Ahmad Khozinudin menilai dengan pencabutan perkara tersebut maka kasus akan ditutup atau dianggap tidak ada.

Diketahui sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Bambang itu terkait dengan tudingan ijazah palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin (3/10).

Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia

Sekianlah artikel Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/10/gugatan-ijazah-palsu-jokowi-resmi.html
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut - CNN Indonesia Reviewed by eela on October 27, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.