Seo Services
Seo Services

Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom

Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom
link : Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom

Baca juga


Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom

Jakarta -

Surat Irjen Ferdy Sambo terkait Brigjen Hendra Kurniawan tak terlibat perusakan CCTV diumbar istri Hendra, Seali Syah. Lantas bagaimana respons Polri?

Hendra Kurniawan sendiri ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan. Penetapan itu dilakukan Polri berdasarkan hasil penyidikan tim khusus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir dari detikNews merespons soal surat tersebut. Dedi mengatakan tersangka memiliki hak mengingkari sangkaan.


"Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Namun, kata Dedi, putusan bersalah atau tidaknya seseorang berada di tangan hakim. Dia mengatakan hakim akan melakukan penilaian berdasarkan fakta persidangan.

"Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya. Itu dulu," ujar Dedi.

Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat terkait CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya di Duren Tiga. Surat bertulis tangan dengan materai itu diunggah oleh Seali Syah istri dari Brigjen Hendra Kurniawan.

Surat itu diunggah Seali Syah di akun Instagram-nya. Sebagaimana dilansir detikNews, surat Sambo tersebut berisi tanda tangan serta materai 10.000 dan dalam bentuk sudah copy-an.

Sebagaimana surat tersebut, eks Kadiv Propam Polri itu menuliskan bahwa terkait CCTV di pos satpam rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan diamankan oleh Hendra dan Kombes Agus Nurpatria merupakan ulahnya. Sambo dalam surat tersebut mengaku memerintah langsung Hendra.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP.Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalamPerkap01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Sambo sebagaimana surat yang diunggah.

Sambo kemudian menuliskan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga. Dia menyebut laporan yang menyatakan Brigjen Hendra dan AKBP Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya.

Simak Video "Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom

Sekianlah artikel Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/09/surat-ferdy-sambo-soal-hendra-kurniawan.html
Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom Surat Ferdy Sambo Soal Hendra Kurniawan, Polri: Ada Hak Mengingkari - detikcom Reviewed by eela on September 02, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.