Seo Services
Seo Services

Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan
link : Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

Baca juga


Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

September 30, 2022 at 04:37AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapatkan laporan dari Tim Hukum TNI mengenai progres penanganan kasus perselisihan Danyonif 310 Kidang Kencana dengan sopir angkot di Sukabumi.

Berdasarkan laporan Tim Hukum TNI, yang bersangkutan mendapat petunjuk dari Pangdam bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Tim Hukum melaporkan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti karena penyelesaian secara kekeluargaan tidak menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan.

Andika kemudian mengapresiasi langkah yang diambil Tim Hukum TNI dan memerintahkan agar kasus pidana tersebut dilanjutkan.

Baca juga: Buntut Penganiayaan ke Sopir Truk, Airlangga Hartarto Minta Wakil Ketua DPRD Depok Diperiksa

"Bagus. Ya, ini kan tidak menghilangkan pidananya. Lanjut terus. Lanjut terus," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (28/9/2022).

Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, heboh cekcok sopir angkot di Sukabumi dengan Danyonif 310 Kidang Kencana yang melibatkan anak buahnya berakhir damai.

Dalam pertemuan komunitas angkutan kota (angkot), pengurus kelompok kerja angkutan umum (KKU) jalur 09 Cibadak Cicurug, Kabupaten Sukabumi sepakat berdamai atau islah dengan Yonif 310 Kidang Kencana, pada Rabu (20/7/2022).

Pertemuan Pengurus jalur angkot 09 dan komunitas Angkot Cibadak - Cicurug Kabupaten Sukabumi dan Danyon 310 Kidang Kencana berlangsung Makodim 0607 Kota Sukabumi.

Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedi Aryanto mengatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi buntut persoalan yang terjadi di jalan jalur angkutan 09 percisnya dekat SPBU di Parungkuda.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

Sekianlah artikel Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/09/panglima-tni-minta-proses-hukum-kasus.html
Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan Reviewed by eela on September 29, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.