Judul postingan RSS Feed : Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan
link : Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan
Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan
September 30, 2022 at 04:37AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapatkan laporan dari Tim Hukum TNI mengenai progres penanganan kasus perselisihan Danyonif 310 Kidang Kencana dengan sopir angkot di Sukabumi.
Berdasarkan laporan Tim Hukum TNI, yang bersangkutan mendapat petunjuk dari Pangdam bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.
Tim Hukum melaporkan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti karena penyelesaian secara kekeluargaan tidak menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan.
Andika kemudian mengapresiasi langkah yang diambil Tim Hukum TNI dan memerintahkan agar kasus pidana tersebut dilanjutkan.
Baca juga: Buntut Penganiayaan ke Sopir Truk, Airlangga Hartarto Minta Wakil Ketua DPRD Depok Diperiksa
"Bagus. Ya, ini kan tidak menghilangkan pidananya. Lanjut terus. Lanjut terus," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (28/9/2022).
Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, heboh cekcok sopir angkot di Sukabumi dengan Danyonif 310 Kidang Kencana yang melibatkan anak buahnya berakhir damai.
Dalam pertemuan komunitas angkutan kota (angkot), pengurus kelompok kerja angkutan umum (KKU) jalur 09 Cibadak Cicurug, Kabupaten Sukabumi sepakat berdamai atau islah dengan Yonif 310 Kidang Kencana, pada Rabu (20/7/2022).
Pertemuan Pengurus jalur angkot 09 dan komunitas Angkot Cibadak - Cicurug Kabupaten Sukabumi dan Danyon 310 Kidang Kencana berlangsung Makodim 0607 Kota Sukabumi.
Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedi Aryanto mengatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi buntut persoalan yang terjadi di jalan jalur angkutan 09 percisnya dekat SPBU di Parungkuda.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan
Anda sekarang membaca artikel Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/09/panglima-tni-minta-proses-hukum-kasus.html
No comments: