Judul postingan RSS Feed : Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa
link : Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa
Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa
September 27, 2022 at 02:43AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial L menyurati Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas kasus dugaan pemerkosaan oleh Warga Negara China berinisial K yang saat ini dia klaim dihentikan Polda Metro Jaya.
Padahal, sebelumnya L mendapat informasi jika kasus tersebut statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saya menyurati Kabareskrim Polri juga, yang sekarang ada di Karowassidik, jadi kita semua jalankan secara paralel, dari sisi kepolisiannya juga kita menyurati, bersurat ke Mabes Polri dan sekarang ada di Karowassidik," kata L kepada Tribunnews.com, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Korban Pemerkosaan Berisiko Tinggi HIV AIDS, Dokter Jelaskan Penyebabnya
Dia mempertanyakan kasus tersebut dihentikan pihak kepolisian. Padahal, terlapor sendiri belum pernah dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, L menyebut bukti-bukti soal adanya dugaan pemerkosaan sudah lengkap dan diserahkan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Intinya isi surat itu kita menyatakan adanya kasus ini, kita laporin di Polda tapi sebelumnya kita berpekara di Polres Jakarta Barat yang memang tidak dibuatkan laporan, sempat mandek di sana, kemudian jalan karena saya push, kemudian di situ saya mendapatkan intimidasi di situ saya jelasin, kemudian dipersulit juga," ucapnya.
"Sampai akhirnya dipaksa damai, ada buktinya diancam, saya ada buktinya semua," sambungnya.
Selain itu, L juga menggugat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kembali memeriksa hasil gelar perkara hingga kasusnya dihentikan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Adapun gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 678/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa
Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/09/kasus-dugaan-pemerkosaan-oleh-wn-china.html
No comments: