Judul postingan RSS Feed : Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
link : Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
September 07, 2022 at 11:56AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menerima laporan dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih terhadap pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Saat ini, laporan soal dugaan pencemaran nama baik hingga penyebaran kabar bohong alias hoaks itu tengah didalami pihak kepolisian.
"Sedang ditangani Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor hingga terlapor.
Meski begitu, Komarudin tidak merinci secara pasti kapan pihaknya akan memeriksa Kosasih dan Kamaruddin terkait laporan tersebut.
"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ungkap Komarudin.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih resmi melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi, Senin (5/9/2022).
Laporan itu dilakukan atas tudingan penyebaran berita bohong alias hoaks ke Polres Metro Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: 3 Kapolda Terseret Kasus Brigadir J, Ada yang Menemui Kamaruddin Simanjuntak Minta Cooling Down
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke 1 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Anda sekarang membaca artikel Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/09/dilaporkan-dirut-pt-taspen-polisi-akan.html
No comments: