Seo Services
Seo Services

Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo

Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo
link : Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo

Baca juga


Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pekan ini. Menurut Listyo, istri Irjen Sambo itu sejauh ini belum diperiksa karena menyampaikan surat pemberitahuan sedang sakit.

"Pemeriksaan terhadap Ibu PC akan dilakukan pada Kamis atau Jumat," ujar Listyo saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Kata Listyo, Polri juga akan mengumumkan motif pembunuhan Brigadir J usai memeriksa Putri.

Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Birgadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Putri Candrawathi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim pada 19 Agustus lalu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Putri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 dan CCTV di dekat TKP.

“DVR yang diperoleh dari pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” kata Andi Rian saat konferensi pers penetapan tersangka Putri.

Ia mengatakan berdasarkan bukti ini Putri melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Ia mengatakan berdasarkan bukti ini Putri melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Putri Candrawathi berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3 saat suaminya, Ferdy Sambo, meminta kesanggupan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“(Putri) ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” kata Komjen Agus saat dihubungi pada 20 Agustus lalu.

Selain itu, Putri Candrawathi juga mengajak Yosua dan tiga tersangka lain: Richard, Ricky, dan Kuat Maruf, berangkat ke rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Dia mengikuti skenario yang dibangun Ferdy Sambo,” kata Agus.

Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Besok Akan Dipimpin Kabaintelkam

DEWI NURITA
 

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo

Sekianlah artikel Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/08/kapolri-putri-candrawathi-diperiksa.html
Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo Kapolri: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Birgadir J Besok atau Lusa - Nasional Tempo Reviewed by eela on August 24, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.