Seo Services
Seo Services

Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo

Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo
link : Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo

Baca juga


Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo

July 20, 2022 at 03:37AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, dalam proses pendaftaran setiap PSE Privat diberikan kemudahan melalui Online Single Submission (OSS).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id, Rabu (20/7/2022), platform WhatsApp sudah masuk daftar PSE Kominfo, menyusul Instagram dan Facebook sebelumnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan, Kominfo menyediakan tim teknis untuk  mendampingi selama pendaftaran.

“Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya,” ujarnya dalam konferensi pers 'Tanggal Efektif Pendaftaran PSE Lingkup Privat' di Kantor Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/07/2022).

Menurut Semuel, pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Privat mengalami hambatan dalam proses pendaftaran pada batas akhir yang ditentukan tanggal 20 Juli 2022, yakni setiap PSE dapat mengirimkan pengisian pendaftaran secara manual.

“Jadi kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tetapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran resmi lewat OSS,” katanya. 

Terhadap PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar sampai batas akhir, Kominfo akan memantau traffic setiap platform digital dari tingkat paling besar di Indonesia.

“Kita akan melakukan ini pada traffic yang paling besar dulu di Indonesia, 100 traffic paling besar di Indonesia, 1.000 traffic paling besar di Indonesia, 10 ribu traffic besar di Indonesia, kita data semua. Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi berada di Indonesia, jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan terakhir adalah pemutusan akses sementara,” pungkas Semuel.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo

Sekianlah artikel Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/07/susul-facebook-dan-instagram-whatsapp.html
Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo Susul Facebook dan Instagram, WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo Reviewed by eela on July 19, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.