Judul postingan RSS Feed : Sepasang Kekasih di Bengkulu Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Aborsi Bayi
link : Sepasang Kekasih di Bengkulu Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Aborsi Bayi
Sepasang Kekasih di Bengkulu Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Aborsi Bayi
July 07, 2022 at 11:46PM Feed Digital:Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu menjerat sepasang kekasih yang melakukan aborsi menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ini membuat sepasang kekasih We dan TS terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup.
Terdapat bukti kuat bahwa sepasang kekasih tersebut mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi hasil aborsi.
Hal ini terjadi saat tersangka We meminta izin kepada pihak rumah sakit untuk buang air kecil di toilet.
Namun ternyata dirinya melahirkan janin yang saat itu berumur 7 bulan.
Baca juga: Kesal ke Suami Gegara Tak Dibelikan Gurita saat Ngidam, Mahasiswi di NTB Nekat Aborsi Janinnya
"Sesaat setelah melahirkan, tersangka We menghubungi tersangka TS yang merupakan kekasihnya melalu aplikasi whatsapp.
Selama di toilet We menanyakan perihal situasi bayi tersebut kepada TS," ujar Ipda Albeth Salomo Sinulaki Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu, Kamis (7/7/2022).
Dalam percakapan melalui pesan whatsapp tersebut, TS meminta We untuk membuang bayi tersebut ke dalam kloset, namun tidak muat.
Kemudian TS pun menyarankan untuk memasukkan bayi itu ke dalam plastik dan disembunyikan ke dalam tong sampah namun juga tidak muat karena ukuran bayi yang cukup besar.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Sepasang Kekasih di Bengkulu Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Aborsi Bayi
Anda sekarang membaca artikel Sepasang Kekasih di Bengkulu Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Aborsi Bayi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/07/sepasang-kekasih-di-bengkulu-terancam.html
No comments: