Judul postingan RSS Feed : Meski Bebas, Rizieq Shihab Harus Seizin Bapas Jika Keluar Kota
link : Meski Bebas, Rizieq Shihab Harus Seizin Bapas Jika Keluar Kota
Meski Bebas, Rizieq Shihab Harus Seizin Bapas Jika Keluar Kota
July 25, 2022 at 04:50AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan kliennya harus seizin Balai Pemasyarakatan (Bapas) jika bepergian keluar kota.
"Ada peraturan kalau keluar kota harus seizin dari pembina, dari Bapas, kalau boleh, boleh. Itu jadi ada di beberapa syarat khusus yang memang tidak boleh dilanggar," kata Aziz di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2022).
Selain itu, Aziz juga menyebut jikalau eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akan berpindah domisili juga harus seizin Bapas.
"Kalau pindah domisili harus izin, kalau ada berpergian harus izin juga, dan harus menjalankan prosedur atau kegiatan yang memang diatur Bapas," ujar Aziz.
Baca juga: Baru Bebas, Rizieq Shihab Disebut Belum Ditemui Anies Baswedan
Selanjutnya, memastikan jika klien dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat sesuai prosedur.
"Yang jelas prosedur hukum yang saya sampaikan ini adalah prosedur yang memang secara administrasi dan secara hukum itu memenuhi syarat," ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
"Sebagaimana diatur di Permenkumham nomor 7 tahun 2022 mengenai remisi. Remisi kita ambil 2 kali dan juga ada yang namanya pembebasan bersyarat dan itu kita hitung dari 3 perkara Habib Rizieq," ujarnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Pastikan Sesuai Prosedur
Aziz menuturkan pertama, kerumunan di Megamendung, Jawa Barat dibayar dengan denda.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Meski Bebas, Rizieq Shihab Harus Seizin Bapas Jika Keluar Kota
Anda sekarang membaca artikel Meski Bebas, Rizieq Shihab Harus Seizin Bapas Jika Keluar Kota dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/07/meski-bebas-rizieq-shihab-harus-seizin.html
No comments: