Judul postingan RSS Feed : Bareskrim Duga ACT Bikin Perusahaan Fiktif untuk Gelapkan Dana Donasi - detikNews
link : Bareskrim Duga ACT Bikin Perusahaan Fiktif untuk Gelapkan Dana Donasi - detikNews
Bareskrim Duga ACT Bikin Perusahaan Fiktif untuk Gelapkan Dana Donasi - detikNews
Jakarta -Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin hari ini diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi. Dalam pemeriksaan itu, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," ujar Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU)," kata Whisnu.
3 Poin yang Didalami Bareskrim dari Ahyudin-PT Lion Mentari
Selain memeriksa eks Presiden ACT, Bareskrim memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu. Dalam pemeriksaan tersebut, ada tiga hal yang didalami Bareskrim.
"Gini, pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).
Saat memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari, Whisnu menyebut pihaknya mendalami adanya dugaan terkait penyelewengan dana donasi kepada ahli waris kecelakaan Lion JT-610. Terhadap Ahyudin, Bareskrim memeriksa mengenai masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," ucap Whisnu.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan pihaknya turut mendalami adanya dugaan ACT menggunakan sejumlah perusahaan baru terkait penyelewengan dana tersebut. Perusahaan itu menurut Whisnu merupakan perusahaan fiktif yang digagas ACT.
"Ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," ungkap Whisnu.
(rak/lir)Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Bareskrim Duga ACT Bikin Perusahaan Fiktif untuk Gelapkan Dana Donasi - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Duga ACT Bikin Perusahaan Fiktif untuk Gelapkan Dana Donasi - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/07/bareskrim-duga-act-bikin-perusahaan.html
No comments: