Judul postingan RSS Feed : M Kece dan Keempat Terdakwa Saling Berpelukan di Muka Persidangan
link : M Kece dan Keempat Terdakwa Saling Berpelukan di Muka Persidangan
M Kece dan Keempat Terdakwa Saling Berpelukan di Muka Persidangan
May 18, 2022 at 12:03AM Feed Digital:Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban tindak kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri yakni Muhammad Kosman alias M. Kece menyatakan telah memaafkan perbuatan para terdakwa.
Dirinya bahkan sempat menyerukan ajaran agama yang kini diyakininya dalam memberikan maaf.
Pernyataan itu dilontarkan Kece saat dirinya duduk sebagai saksi korban di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Atas hal tersebut, majelis hakim PN Jakarta Selatan meminta kepada kedua belah pihak, dalam hal ini M. Kece sebagai terduga korban dan keempat terdakwa untuk saling memaafkan.
Permintaan majelis hakim itu lantas disambut baik oleh keseluruhannya, terpantau mereka langsung bergegas berdiri.
Satu persatu terdakwa yakni Dedy Wahyudi; Djafar Hamzah; Himawan Prasetyo; Harmeniko alias Choky alias Pak RT secara bergantian menghampiri M. Kece.
Baca juga: Maafkan Para Terdakwa atas Dugaan Tindak Kekerasan, M. Kece: Proses Hukum Tetap Harus Berlanjut
Suasana sendu seketika terasa di ruang sidang PN Jakarta Selatan saat keempat terdakwa bergerak ke muka persidangan.
Satu persatu para terdakwa langsung diberikan pelukan hangat oleh M. Kece sambil sesekali menepukkan tangan ke bagian punggung dan memberikan nasihat.
Prosesi maaf-maafan itu kurang lebih tercipta sekitar dua menit sebelum akhirnya majelis hakim menyudahi.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel M Kece dan Keempat Terdakwa Saling Berpelukan di Muka Persidangan
Anda sekarang membaca artikel M Kece dan Keempat Terdakwa Saling Berpelukan di Muka Persidangan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/05/m-kece-dan-keempat-terdakwa-saling.html
No comments: