Judul postingan RSS Feed : Besok, 2 Terdakwa Polisi Akan Jalani Sidang Tuntutan Perkara Unlawful Killing Anggota Laskar FPI
link : Besok, 2 Terdakwa Polisi Akan Jalani Sidang Tuntutan Perkara Unlawful Killing Anggota Laskar FPI
Besok, 2 Terdakwa Polisi Akan Jalani Sidang Tuntutan Perkara Unlawful Killing Anggota Laskar FPI
February 22, 2022 at 12:51AM Feed Digital:Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI, Selasa (22/2/2022) besok.
Adapun sidang yang rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk kedua terdakwa polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella.
"Sebagaimana agenda besok ada sidang (tuntutan) itu," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/2/2022).
Haruno menjelaskan, pada agenda tuntutan itu, kedua terdakwa polisi rencananya akan dihadirkan secara virtual, tidak langsung dalam ruang sidang.
Baca juga: GP Ansor Berharap Perkara Unlawful Killing 6 Anggota eks Laskar FPI Hasilkan Hukum yang Adil
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti dari lokasi mana para terdakwa itu akan menjalani persidangan.
"Barusan saya hubungi hakimnya, rencana persidangannya akan digelar virtual," tukas Haruno.
Sebagai informasi, sejatinya sidang dengan agenda tuntutan ini digelar pada Selasa (15/2/2022) pekan kemarin.
Hanya saja Majelis Hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan, lantaran kedua terdakwa, baik Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh koordinator tim kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat setelah persidangan dibuka.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Besok, 2 Terdakwa Polisi Akan Jalani Sidang Tuntutan Perkara Unlawful Killing Anggota Laskar FPI
Anda sekarang membaca artikel Besok, 2 Terdakwa Polisi Akan Jalani Sidang Tuntutan Perkara Unlawful Killing Anggota Laskar FPI dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/02/besok-2-terdakwa-polisi-akan-jalani.html
No comments: