Judul postingan RSS Feed : KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi Chairoman Putro
link : KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi Chairoman Putro
KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi Chairoman Putro
February 01, 2022 at 01:50AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.
Sebelumnya, Chairoman sempat mengaku menerima Rp 200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp 200 juta kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Selain itu, Ali mengatakan, tim penyidik juga mengonfirmasi Chairoman seputar penganggaran lahan di Pemkot Bekasi.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Chairoman J Putro (Ketua DPRD Kota Bekasi), dimana tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemkot Bekasi," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku menerima uang Rp2 00 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca juga: KPK Kembangkan Kasus Rahmat Effendi dari Uang yang Diterima Ketua DPRD Bekasi Chairoman
Chairoman mengakuinya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
"Jadi, tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," ucap Chairoman.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi Chairoman Putro
Anda sekarang membaca artikel KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi Chairoman Putro dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/01/kpk-sita-uang-rp-200-juta-dari-ketua.html
No comments: