Seo Services
Seo Services

Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573

Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573 - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573
link : Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573

Baca juga


Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573

February 01, 2022 at 04:53AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 25 dari 69 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Konzili, Selasa (1/2/2022).

Seluruhnya narapidana penerima remisi khusus mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian.

Secara rinci, terdapat tiga warga binaan yang mendapat pengurangan hukuman 15 hari; 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan; tujuh orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari; dan dua orang lainnya mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

Dirjenpas Reynhard Silitonga, menjelaskan usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan sistem database pemasyarakatan (SDP).

Baca juga: 151 Warga Binaan Rutan dan Lapas Salemba dapat Remisi Natal

"Dengan adanya remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga," kata Reynhard dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima remisi khusus Imlek terbanyak, yaitu sebanyak 11 narapidana.

Kemudian, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak tiga narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing dua narapidana.

Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepualauan Riau masing-masing satu orang.

Reynhard mengatakan, pemberian remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573

Sekianlah artikel Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573 dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/01/ditjenpas-kemenkumham-berikan-25-napi.html
Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573 Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573 Reviewed by eela on January 31, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.