Seo Services
Seo Services

Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum

Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum
link : Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum

Baca juga


Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum

December 08, 2021 at 07:52AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Anggota tersebut diduga memukul seorang anggota polisi wanita, baru-baru ini.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Prantara menambahkan, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum peradilan militer.

Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).

Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Respon cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Kirim Tambahan Alat Berat Untuk Perkuat BNPB Tangani Erupsi Gunung Semeru

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum

Sekianlah artikel Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/tak-ada-toleransi-panglima-tni.html
Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum Reviewed by eela on December 07, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.