Seo Services
Seo Services

Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya

Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya
link : Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya

Baca juga


Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya

December 06, 2021 at 07:49AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Syarat bagi WNI dan WNA yang mau masuk ke Indonesia kembal diperketat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, varian baru yaitu Omicron ke Indonesia.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE 102 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Selama Masa Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 terkait pengaturan perjalanan internasional.

Baca juga: Cegah Varian Omicron Pemerintah Diminta Tutup Seluruh Tempat Wisata Mulai 24 Desember 2021

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, menjelaskan tujuan utamanya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sebisa mungkin, artinya kita harus bisa mencegah terjadinya third wave baik yang datang dari internasional maupun domestik.

"Untuk domestik kita akan melakukan pembatasan-pembatasan untuk Nataru dan untuk internasional kita konsentrasi untuk membatasi masuknya Omicron masuk ke Indonesia," tutur Novie saat jumpa pers Penanganan Pintu Masuk dan Keluar Perjalanan Internasional Melalui Udara, Sabtu (4/12/2021).

Kemenhub juga menyebut telah melakukan evaluasi berbagai hal, seperti terhadap pintu masuk yang sudah ada, yakni di bandara Soekarno-Hatta dan bandara internasional di Indonesia lainnya.

Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Menyebar di 38 Negara, WHO Sebut Belum Ada Laporan Kematian

"Hari ini pun Soekarno-Hatta terus mengalami kenaikan, bahkan data terakhir yang ada di Soekarno-Hatta itu sudah mencapai 4.000 penumpang lebih yang masuk melalui Soekarno Hatta. Demikian juga dengan Manado, kami juga melakukan hal yang sama, melakukan pengetatan, melakukan pemeriksaan lebih detail dan kami selalu berkoordinasi dengan Satgas maupun Kementerian Lembaga terkait yang ada di dalam OIC (Officer In Charge) di bandara-bandara tersebut," ungkapnya.

Berikut ini syarat masuk Indonesia dari luar negeri bagi WNI dan WNA melalui perjalanan udara yang terdapat dalam SE tersebut:

Syarat Masuk Indonesia dari Luar Negeri Bagi WNI dan WNA

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya

Sekianlah artikel Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/syarat-terbaru-masuk-indonesia.html
Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya Syarat Terbaru Masuk Indonesia Diperketat Untuk Cegah Omicron, Berikut Rinciannya Reviewed by eela on December 05, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.