Seo Services
Seo Services

Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
link : Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Baca juga


Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

December 06, 2021 at 01:50AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA -  Seorang ibu rumah tangga berinisial CLW (33) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa karena menjadi pengedar sabu-sabu.

Warga Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Aceh itu memiliki 5 paket sabu-sabu seberat 4,76 gram.

"Tersangka CLW ditangkap bersama BB 5 paket sabu-sabu siap edar," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Minggu (5/2)12/2021).

Baca juga: Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Tak Lama Setelah Diringkus Polisi

Kasat Resnarkoba merincikan, tersangka CLW ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Paseh, pada Sabtu (4/12/2021) pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan informasi diperoleh pihak berwajib selama ini di rumah tersangka CLW sering didatangi pemuda diduga bertransaksi narkoba jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Rel, Sopir Angkot Ini Ternyata Konsumsi Narkoba

"Atas laporan itu anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan rumah tersangka dan diamankan CLW serta BB 5 paket sabu itu disembunyikan di bawah kompor dapur rumahnya," jelasnya.

Kepada petugas, terang Iptu Imam Azis, tersangka CLW mengakui sabu-sabu itu miliknya yang ia beli dari seseorang berinisial S kini mssih DPO seharga Rp 2.800.000.

Baca juga: Dua Perempuan Pengedar Sabu di Karanganyar Ditangkap Polisi

Tujuannya sabu-sabu ini tersangka jual kembali untuk mendapat keuntungan.

"Kini tersangka CLW sudah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan S masih dalam proses penyelidikan," tutup Kasat Resnarkoba. (Penulis: Zubir)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nekat Jadi Pengedar, IRT di Langsa Ini Diringkus Polisi Bersama 5 Paket Sabu-sabu

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Sekianlah artikel Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/seorang-irt-di-aceh-ditangkap-polisi.html
Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu Reviewed by eela on December 05, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.