Judul postingan RSS Feed : PDIP Sindir Anak Buah Anies: Calon Menaker dari Calon Presiden - CNN Indonesia
link : PDIP Sindir Anak Buah Anies: Calon Menaker dari Calon Presiden - CNN Indonesia
PDIP Sindir Anak Buah Anies: Calon Menaker dari Calon Presiden - CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyindir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Andri Yansah dengan sebutan 'calon Menaker'.
Hal itu disampaikan Gilbert dalam rapat kerja Komisi B dengan Disnaker mengenai revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/12).
"Yang terhormat, calon Menaker dari calon presiden. Ya, kita jokes dikit lah, kita ringan-ringan aja...masih calon, jadi bapak belum tentu terpilih, calon presiden juga belum tentu terpilih," kata Gilbert yang disambut tawa dari peserta rapat yang hadir.
Gilbert kemudian menyoroti revisi UMP 2022 yang menurutnya tidak sesuai prosedur. Dia bilang revisi UMP ini sebuah keputusan irasional dan tidak masuk akal.
"Contohnya, Dewan Pengupahan saya baca di sini seakan-akan mereka disudutkan. Dewan Pengupahan kan hanya beri masukan, decision maker siapa? Kalau dikatakan ini Pak Andri yang memutuskan, tidak masuk akal juga," ujar politikus PDIP itu.
"Kita lihat bahwa di sini ada prosedur yang salah, makanya kemudian produknya juga salah," imbuhnya.
Ia pun menambahkan bahwa seharusnya Andri dapat memberi masukan yang tepat sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan.
"Ini calon Menaker harus beri masukan yang benar ke calon presiden, karena kalau tidak bagaimana mau mengurus negara," pungkasnya.
Gubernur Anies sebelumnya merevisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen atau setara Rp225 ribu. Dengan revisi itu, UMP DKI Jakarta berada di posisi Rp4,64 juta.
Anies mengesahkan kenaikan itu dengan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022.
"Menetapkan UMP 2022 di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp4.641.854 per bulan," tulis putusan kesatu aturan yang ditetapkan pada 16 Desember 2021 seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (27/12).
Anies menyatakan ketentuan besaran upah tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022. Upah bisa digunakan bagi pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.
(dmi/wis)[Gambas:Video CNN]
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel PDIP Sindir Anak Buah Anies: Calon Menaker dari Calon Presiden - CNN Indonesia
Anda sekarang membaca artikel PDIP Sindir Anak Buah Anies: Calon Menaker dari Calon Presiden - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/pdip-sindir-anak-buah-anies-calon.html
No comments: