Seo Services
Seo Services

Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI

Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI
link : Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI

Baca juga


Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI

December 01, 2021 at 12:55AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Unlawful Killing IPDA M. Yusmin Ohorella jalani sidang lanjutan sebagai saksi terdakwa lainnya, yakni Briptu Fikri Ramadhan, Selasa (30/11/2021).

Dalam sidang tersebut, ia mengungkapkan alasan anggota polisi menembak empat anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI) di dalam mobil di rest area KM 50 Tol Cikampek saat menuju perjalanab ke Polda Metro Jaya.

Kata Yusmin, anggota eks Laskar FPI itu, melakukan perlawanan dengan berupaya merebut senjata api dari polisi dan menganiaya Briptu Fikri Ramadhan.

"Senjata Briptu Fikri dirampas dan dia dianiaya," kata Yusmin.

Baca juga: Saksi Beberkan Langkah Komnas HAM Menyelidiki Kasus Unlawful Killing Anggota Laskar FPI

Baca juga: Sidang Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPI, Saksi Pastikan Tak Ada Arahan Lakukan Penangkapan

Sebagai gambaran, saat kejadian tersebut, Yusmin sendiri merupakan petugas yang mengendarai mobil. 

Ia mengaku, melihat upaya perampasan senjata api dan penganiayaan terhadap Briptu Fikri dari kaca spion depan, sebab, saat itu kondisi mobil dalam keadaan terang karena lampu mobil menyala.

"Terang kondisi di dalam, karena ada cahaya lampu," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, satu dari empat anggota eks Laskar FPI itu bahkan sudah berhasil merebut senjata dari Briptu Fikri.

Melihat kondisi itu, Yusmin lantas meminta bantuan kepada terdakwa lainnya yakni IPDA Elwira Priadi (almarhum) untuk mengatasi kondisi tersebut.

Alhasil kata dia, akhirnya, Elwira melakukan penembakan kepada anggota laskar FPI, hal itu dilakukan karena situasi saat itu mengancam nyawa dari Fikri.

Baca juga: Kombes Tubagus Sebut Penembakan Terhadap Laskar FPI di Mobil Terjadi dalam Keadaan Spontan

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI

Sekianlah artikel Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/11/dalam-sidang-terdakwa-unlawful-killing.html
Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI Reviewed by eela on November 30, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.