Judul postingan RSS Feed : Meterai Elektronik Resmi Berlaku Mulai Oktober 2021, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000
link : Meterai Elektronik Resmi Berlaku Mulai Oktober 2021, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000
Meterai Elektronik Resmi Berlaku Mulai Oktober 2021, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000
October 03, 2021 at 08:57AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Meterai elektronik nominal Rp 10.000 per meterai resmi berlaku mulai Oktober 2021.
Meterai elektronik (e-meterai) diluncurkan untuk menunjang kebutuhan transaksi elektronik yang terus meningkat.
E-meterai ini sudah memiliki dasar hukum dan mulai bisa digunakan per 1 Oktober 2021.
Adapun terdapat aturan pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik.
Kemudian, payung hukum pelaksanaan meterai elektronik tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
Beleid ini sudah berlaku sejak tanggal 19 Agustus 2021.
Baca juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Menkeu Sri Mulyani Mulai Uji Coba Penjualan Lewat Bank
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak telah bekerjasama dengan Perum Peruri untuk mewujudkan meterai elektronik.
"Sekarang dipaksa oleh keadaan karena kita tidak bisa bertemu secara fisik. Banyak sekali transaksi beralih di dalam platform digital."
"Di dalam waktu kurun selama hampir satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan persiapan dari sisi technical mapun dari sisi aplikasi bekerjasama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut e materai atau materai elektronik. "
"Sehingga pada hari ini, kita Alhamdulillah, bisa meluncurkan secara resmi apa yang disebut materai elektronik atau e materai," ucap Sri Mulyani saat Peluncuran Meterai Elektronik, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (3/10/2021).
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Meterai Elektronik Resmi Berlaku Mulai Oktober 2021, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000
Anda sekarang membaca artikel Meterai Elektronik Resmi Berlaku Mulai Oktober 2021, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000 dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/10/meterai-elektronik-resmi-berlaku-mulai.html
No comments: