Seo Services
Seo Services

Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com

Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com
link : Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com

Baca juga


Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik etika advokat senior, Yusril Ihza Mahendra yang menggugat atau judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA), sementara Yusril sendiri merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menjelaskan, partai politik (parpol) merupakan pilar utama dan saluran aspirasi rakyat, yang dalam UUD 1945 juga menjadi peserta pemilu yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Parpol juga lembaga publik yang memiliki aturan internal yakni AD/ART partai, dan jika uji materi ini dikabulkan maka AD/ART partai lain bisa digugat.

"Parpol pilar utama & saluran daulat rakyat & bahkan disebut tegas dalam UUD sebagai peserta pemilu & usung capres. Statusnya juga lembaga publik (negara) dalam arti luas yang punya aturan internal AD sebagai pelaksana UU. Meski tidak disebut perundang-undangan, putusan JR bisa jadi inovasi baru. Kalau dikabulkan, JR AD parpol lain juga bisa," cuit Jimly di akunnya @JimlyAs dikutip Minggu (3/10/2021). Baca juga: Kubu Moeldoko Minta Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat

Tapi, anggota DPD RI ini mengingatkan demi tegaknya hukum dan keadilan, maka etika bernegara juga harus beriringan. Meskipun UU tidak melarang secara eksplisit seorang advokat menjadi ketum partai, tetap sulit diterima dari sisi etika kepantasan, apalagi menggugat AD/ART parpol lain. Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya, AHY Tetap Jadi Ketum

"Tapi perlu diingat juga tegaknya hukum & keadilan harus seiring dengan tegaknya etika bernegara. Meski UU tidak explisit larang advokat jadi ketum parpol, tapi etika kepantasan sulit terima, apalagi mau persoalkan AD Parpol orang lain. Meski hukum selalu mesti tertulis, kepantasan & baik-buruk bisa cukup dengan sense of ethics," tulisnya lagi.

Namun demikian, parpol sebagai lembaga negara dalam artian yang luas yang diatur dalam konstitusi, maka AD/ART parpol sebagai peraturan pelaksana atas delegasi UU, maka tidak boleh melanggar UU. Pengadilan harus bisa menilai itu dan itu tergantung hakimnya.

"Parpol juga lembaga negara dalam arti luas, status & perannya ada di UUD. Apalagi kalau jadi dibiayai APBN, pasti jadi objek pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Maka AD parpol sebagai implementing regulation kewenangan ngatur atas delegasi UU, tidak boleh langgar UU. Pengadilan harus bisa nilai hal ini, tentu tergntung hakimnya," tegas Jimly.

"Lembaga negara dalam arti luas itu bisa disebut juga lembaga publik yang sangat penting sehingga harus diatur dalam UUD 45. Maka status parpol sekarang bukan lagi cuma bdn hukum privat yang biasa dipahami, tapi juga badan hukum publik dengan tanggung jawab politik kenegaraan. Wewenangnya untuk ngatur materi AD juga ditentukan UU," tambahnya.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com

Sekianlah artikel Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/10/mantan-ketua-mk-kritik-etika-yusril.html
Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com Mantan Ketua MK Kritik Etika Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat - SINDOnews.com Reviewed by eela on October 02, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.