Seo Services
Seo Services

Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN

Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN
link : Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN

Baca juga


Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN

September 30, 2021 at 08:53AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, menjadi perhatian publik.

Sigit mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencananya itu.

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK, untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).

Rencana itu kata Sigit sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi.

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun membenarkan pernyataan Kapolri itu.

"Ada permohonan dari Pak Kapolri, permohonan itu kemudian dijawab melalui surat Mensesneg. Ya, ada permohonan, kita jawab," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Mantan Rektor UGM itu mengatakan dalam surat jawaban itu Presiden Jokowi mempersilakan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK itu.

Namun pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN.

Pratikno mengakui sempat bertemu Kapolri, Menpan RB, dan Kepala BKN membahas lebih lanjut mengenai hal itu pada Senin (27/9/2021) malam.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN

Sekianlah artikel Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/rencana-penarikan-56-pegawai-kpk-ke.html
Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN Reviewed by eela on September 29, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.