Seo Services
Seo Services

Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago

Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago
link : Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago

Baca juga


Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago

September 25, 2021 at 07:43AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri segera melakukan gelar perkara terkait kasus penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago oleh seseorang yang belakangan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial H.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara itu bertujuan untuk mengetahui apakah kasus itu akan dilanjutkan atau tidak oleh penyidik Polri.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti bahwa terduga pelaku penyerangan memang merupakan ODGJ.

"Nanti setelah terkumpul apa yang kita dapatkan tadi apakah ada rekam medis. Tentu penyidik harus melakukan kepastian hukum dengan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Ramadhan mengatakan jika nantinya pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan oleh penyidik Polri.

"Kalau seandainya nanti dipastikan yang bersangkutan tanda kutip gangguan jiwa, maka sesuai UU kasus harus dihentikan," jelasnya.

Baca juga: Polri: OTK Serang Ustaz Abu Syahid Chaniago Diduga ODGJ Selama 3 Tahun

Ia menuturkan pihaknya akan mengembalikan pelaku kepada pihak keluarga jika terbukti mengalami gangguan jiwa.

"Tentu kita kembalikan kepada keluarga untuk selanjutnya dilakukan perawatan. Sampai saat ini, masih dilakukan pengawasan. Artinya masih dalam pengawasan penyidik Polda Kepri dan Polresta Barelang," ujarnya.

Sebagai informasi, Ustaz Abu Syahid Chaniago diserang oleh orang tidak dikenal saat tengah mengisi ceramah di Masjid Baitusyakur di Batam pada 20 September 2021 lalu.

Saat tengah berceramah, tiba-tiba OTK yang belakangan diketahui berinisial H menyerang Ustaz Syahid dengan tangan kosong. Pelaku diamankan oleh jemaah dan dibawa ke Polresta Barelang.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago

Sekianlah artikel Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/polri-segera-gelar-perkara-terkait.html
Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago Polri Segera Gelar Perkara terkait Kasus Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago Reviewed by eela on September 24, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.