Seo Services
Seo Services

Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak

Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak
link : Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak

Baca juga


Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak

September 25, 2021 at 06:58PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengatakan perkawinan pada usia dini dapat merampas kebebasan anak-anak.

Bahkan pendidikan anak juga dapat terganggu oleh perkawinan pada usia dini.

"Perkawinan anak jelas merampas hak kebebasan anak. Fenomena ini salah satunya membatasi pendidikan pada anak-anak," ujar Jumeri dalam Webinar Pencegahan Perkawinan Anak, Sabtu (25/9/2021).

Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun ini, kata Jumeri, turut mendorong peningkatan angka perkawinan usia anak.

Masalah ekonomi mendorong orang tua menikahkan anaknya meski masih berada di usia dini.

"Banyak orang tua karena faktor ekonomi ingin melepas beban anaknya. Sehingga jalan pintasnya adalah dengan perkawinan," ucap Jumeri.

Baca juga: Menko PMK: Perkawinan Usia Anak Ciptakan Kemiskinan Antar Generasi

Jumeri meyayangkan terjadinya pernikahan usia anak-anak.

Menurut Jumeri, seharusnya anak-anak dapat mendapatkan pendidikan yang layak.

Pendidikan berkualitas sangat dibutuhkan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

"Ini sangat disayangkan karena usia anak usia penting di mana. Seharusnya mereka masih mengenyam pendidikan melalui sekolah untuk menciptakan generasi Indonesia yang unggul dan berkualitas," tutur Jumeri.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku pendidikan di Indonesia untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi untuk mencegah perkawinan anak.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak

Sekianlah artikel Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/kemendikbudristek-perkawinan-usia-dini.html
Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak Kemendikbudristek: Perkawinan Usia Dini Merampas Hak Kebebasan Anak Reviewed by eela on September 25, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.