Seo Services
Seo Services

Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia

Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia
link : Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia

Baca juga


Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan DPR RI sepakat meneruskan pembahasan RUU KUP yang saat ini diubah menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) untuk disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna. Rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

Selain menetapkan tarif pajak baru, melalui RUU HPP ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menambah fungsi KTP. Ini untuk menguatkan sistem administrasi perpajakan di dalam negeri.


"RUU ini juga akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi," ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, RUU ini juga hadir pada saat yang tepat. RUU ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan yang inklusif dan sekaligus mendukung percepatan pemulihan perekonomian serta mengoptimalkan penerimaan negara.

RUU ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis perpajakan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap RUU ini juga akan terus meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Pemerintah meyakini bahwa RUU ini akan dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum," tegasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia

Sekianlah artikel Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/jreeng-fungsi-ktp-bertambah-bakal-jadi.html
Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia Jreeng... Fungsi KTP Bertambah, Bakal Jadi NPWP! - CNBC Indonesia Reviewed by eela on September 30, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.