Seo Services
Seo Services

Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren
link : Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Baca juga


Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

September 07, 2021 at 07:48AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Santri pada 22 Oktober mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, satu di antara hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya Dana Abadi Pesantren.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat," kata Jazilul, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Ketua Fraksi PKB: Perpres Dana Abadi Pesantren Bisa Jadi Kado Indah Hari Santri

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren.

"Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengsahkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019 silam. Ironisnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini.

"Santri punya saham seri A dalam Republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren taka da artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya," ucapnya.

Baca juga: Ketua Fraksi PKB: Perpres Dana Abadi Pesantren Bisa Jadi Kado Indah Hari Santri

PKB sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

"Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita," pungkasnya

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Sekianlah artikel Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/jelang-hari-santri-pkb-minta-pemerintah.html
Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren Jelang Hari Santri, PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren Reviewed by eela on September 06, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.