Judul postingan RSS Feed : 83 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat, 2 Meninggal, Puslabfor Mabes Polri Bantu Selidiki
link : 83 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat, 2 Meninggal, Puslabfor Mabes Polri Bantu Selidiki
83 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat, 2 Meninggal, Puslabfor Mabes Polri Bantu Selidiki
September 07, 2021 at 06:49AM Feed Digital:
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Kejadian keracunan nasi besek massal terjadi di Karawang.
Semua biaya perawatan dan pengobatan pada 83 korban dijamin pemerintah karena ini merupakan kejadian luar biasa atau KLB.
Penyelidikan sudah dilakukan pihak kepolisian seperti memeriksa saksi hingga mengirim sampel makanan ke laboratorium.
Bahkan Puslabfor Mabes Polri turut diperbantukan untuk mengungkap penyebab pasti keracunan.
10 Saksi Diperiksa
Puluhan warga Karawang keracunan nasi berkat dari acara pengajian di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Atas kejadian itu, Polres Karawang melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi mulai dari jamaah pengajian, penyelenggara acara hingga warga yang memasak makanan tersebut.
"Iya 10 saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk empat orang yang membuat makanan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, pada Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kerumunan Emak-emak Senam di Kembangan, Panitia Minta Maaf, Didenda Rp 2 Juta
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
Selidiki Penyebab Keracunan di Karawang Polisi Bawa Tiga Sampel Korban ke Puslabfor Mabes Polri
Dia mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Puslabpor Mabes Polri untuk mengecek kandungan makanan yang membuat warga keracunan tersebut.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel 83 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat, 2 Meninggal, Puslabfor Mabes Polri Bantu Selidiki
Anda sekarang membaca artikel 83 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat, 2 Meninggal, Puslabfor Mabes Polri Bantu Selidiki dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/83-warga-karawang-keracunan-nasi-berkat.html
No comments: