Seo Services
Seo Services

Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews

Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews
link : Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews

Baca juga


Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka sejumlah kegiatan masyarakat dengan syarat sudah divaksinasi. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mewanti-wanti akan pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19.

"Tentu harus dipastikan juga bahwa bukti sertifikat vaksinasi juga (asli). Bagaimana untuk mencegah kan juga banyak pemalsuan ya apakah digital atau bagaimana dan ini yang tentu harus bagaimana dipastikan," ujar Dicky kepada detikcom, Minggu (1/8/2021).

Dicky menyebut sejumlah kegiatan perlu diberlakukan syarat vaksinasi. Salah satunya yakni ketika masuk mal.

"Boleh saja ke mall (diberlakukan syarat vaksinasi) atau apa yang artinya bisa dikendalikan masuk dan keluarnya, berpergian dengan pesawat, kereta, bus, misalnya ke kantor ke sekolah restoran dan sebagainya," terang Dicky.

Epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman (Dok istimewa/foto diberikan oleh Dicky Budiman)Foto: Epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman (Dok istimewa/foto diberikan oleh Dicky Budiman)

Dicky mengatakan dengan diterapkannya syarat vaksinasi, maka diharapkan antusias warga untuk divaksin semakin meningkat. Namun, syarat ini, kata Dicky, bisa berdampak negatif. Apa itu?

"Dampak negatifnya juga ya bisa saja (warga) merasa aman karena vaksinasi ini. (Vaksinasi) nggak jaminan (aman dari COVID), bukan satu-satunya solusi kalau 3T dan dan 5T-nya lemah akan balik lagi bahkan menciptakan varian baru yang akhirnya vaksinnya tidak efektif," sebut Dicky.

Dicky menyebut daerah-daerah yang hendak menerapkan syarat vaksinasi harus memerhatikan tingkat vaksinasi.

"Setidaknya di setiap daerah atau kecamatan 50% dari penduduk yang tinggal di situ, itu sudah divaksinasi untuk menjaga kesetaraan dan keadilan, bahwa di tingkat provinsinya sudah lebih dari 70% (warga yang divaksinasi)," jelasnya.

Anies Buka Opsi Vaksin Jadi Syarat Kegiatan

Anies Baswedan mengungkap kasus aktif Corona di Ibu Kota menurun dan mengungkap DKI mencapai target 7,5 juta dosis vaksin virus Corona telah diberikan kepada masyarakat di Jakarta. Anies lantas berbicara tentang tahapan pembukaan kegiatan masyarakat dengan syarat sudah divaksin.

"Dengan melihat data-data tadi dan dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta, maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam keterangan lewat kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews

Sekianlah artikel Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/vaksin-jadi-syarat-kegiatan-di-dki.html
Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews Vaksin Jadi Syarat Kegiatan di DKI, Waspada Pemalsuan Sertifikat! - detikNews Reviewed by eela on August 01, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.