Judul postingan RSS Feed : PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4 - Tribunnews.com
link : PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4 - Tribunnews.com
PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4 - Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi akan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan terdapat 12 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM Level 3 dan 4.
Adapun kabupaten yang akan menerapkan PPKM Level 2, ada 1 kabupaten.
Meski demikian, Luhut menyebut ada beberapa kota/ kabupaten yang harus kembali masuk Level 4.
Luhut mengatakan kota/kabupaten yang kembali masuk level 4 bukan karena terjadi peningkatan kasus.
Akan tetapi lebih karena peningkatan kasus kematian.
Baca juga: Luhut Sebut Limbah Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton, Ketua DPR Harap Daerah Punya Alat Pengelolanya
"Ada 2 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM Level 3 dan 4. Ada 1 kabupaten yang akan menerapkan PPKM Level 2 dan ada kota/kabupaten yang kembali masuk level 4," kata Luhut dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Kota/kabupaten yang kembali masuk level 4 bukan karena terjadi peningkatan kasus, tapi lebih karena peningkatan kasus kematian, " terang Luhut.
Namun, Luhut tak merinci daftar wilayah yang harus menerapkan PPKM.
Mendagri disebut akan segera menyampaikan informasi pembagian wilayah PPKM berdasarkan tingkatannya.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4 - Tribunnews.com
Anda sekarang membaca artikel PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4 - Tribunnews.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/ppkm-diperpanjang-luhut-12-wilayah.html
No comments: