Judul postingan RSS Feed : Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel
link : Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel
Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel
July 31, 2021 at 05:16AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi angkat bicara soal adanya dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bodong di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang nekat beroperasi meski sudah disegel oleh polisi.
Sunindyo mengatakan seharusnya perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan usaha jika IUP-nya tidak tercatat dalam database Ditjen Minerba.
"Secara persis kami memang tidak memonitor di lapangan terkait IUP di Kalsel tersebut. Apabila IUP tidak tercatat dalam database (Ditjen) Minerba, maka (seharusnya) perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan usaha," ujar Sunindyo, saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyegelan tambang batu bara milik PT Damai Mitra Cendana di Kecamatan mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Baca juga: Perusahaan Tambang Nikel Ini Targetkan Laba Bersih Naik 263 Persen di 2021
Namun, tambang tersebut kembali beroperasi dengan modus berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi.
Baca juga: Kabareskrim Selidiki Tambang di Kalsel yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Disegel
Dalam sistem administrasi database Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar. Sedangkan nama perusahaan awal, Damai Mitra Cendana sempat teregister kemudian dihapus setelah tambangnya disegel Bareskrim.
Baca juga: Sorot Izin Tambang Emas Sangihe, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Dengar Masukan Pakar
"Status saat ini, sementara IUP tersebut dihapus dari basis data. Ditjen Minerba menunggu adanya klarifikasi resmi dari Gubernur Kalsel," ungkap Sunindyo.
Permasalahan IUP bodong di Kalsel diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Rabu (16/6) lalu.
Khairul menyebut ada 20 IUP yang janggal di wilayahnya, salah satunya Damai Mitra Cendana.
Perusahaan ini, kata Khairul, berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah.
"Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap," kata dia.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel
Anda sekarang membaca artikel Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/07/sudah-disegel-polisi-dan-beroperasi.html
No comments: