Judul postingan RSS Feed : Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat
link : Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat
Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat
July 01, 2021 at 11:58PM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren perdagangan kripto di Indonesia menunjukkan arah positif.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai perlunya pengelolaan perdagangan komoditi ini secara cermat.
"Kita harus pastikan bahwa perusahaan dan pelaku crypto mematuhi aturan keuangan dan perdagangan di Indonesia, bukan sebaliknya,” kata Jerry yang juga Ketua Balitbang Golkar di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Nusron Pertanyakan Rencana Bappebti Dirikan Digital Future Exchange (DFX) untuk Aset Kripto
Menurut Jerry, Indonesia harus mengambil sikap agar tidak gagap dengan transformasi crypto.
Dengan begitu Indonesia bisa memaksimalkan potensi positifnya dan mengelola dampak sampingannya.
Apalagi aset kripto dianggap merupakan bagian dari transformasi sistem ekonomi dan keuangan dunia.
Baca juga: INDEF: Mata Uang Kripto Bisa Ganggu Sistem Perekonomian RI, Pemerintah Diminta Belajar ke China
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa diperlukan kerangka aturan yang komprehensif terhadap perubahan ini.
"Melihat tren, nampaknya crypto akan makin dirasakan kehadirannya. Karena itu negara harus responsif, akomodatif sekaligus antisipatif,” kata dia.
Airlangga menilai perdagangan crypto yang sudah mencapai Rp 370 triliun dengan pelanggan yang mencapai 6,4 juta adalah sebuah kondisi riil yang harus dikelola dengan baik.
Ke depan perdagangan crypto akan lebih mapan dengan potensi produk yang makin beragam.
"Yang terpenting adalah bagaimana agar pengembangan itu makin mendukung kepentingan nasional,” urai Airlangga.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat
Anda sekarang membaca artikel Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/07/pengelolaan-perdagangan-kripto-perlu.html
No comments: