Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih - Kompas.com - kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih - Kompas.com - kompas.com
link : Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih - Kompas.com - kompas.com
Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih - Kompas.com - kompas.com
KOMPAS.com - Muhammad Reza Sitio ditangkap polisi pada Sabtu (31/7/2021) dini hari, di komplek SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Wajahnya lesu saat polisi merilis kasusnya di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021) petang.
Sebelumnya, pada Kamis (29/7/2021) lalu, Reza meludahi seorang perempuan petugas PLN, saat petugas hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelanggan yang Meludahi Petugas PLN Perempuan di Medan
Reza mengakui kesalahannya. Tetapi, dia bilang saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Selain itu, petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan. Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan.
Video percekcokan keduanya bahkan viral di media sosial. Aksi keributan keduanya berakhir usai Reza meludahi petugas yang ada di dalam mobil.
Tak terima diperlakukan seperti itu, petugas bernama Ayu Miranda melapor ke Polsek Medan Kota, pada hari itu juga. Reza kemudian diringkus. Wajah garangnya berubah lesu di hadapan polisi.
Baca juga: Buruh Tani Ini Tega Perkosa Anak Kandung Usia 17 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku usai korbannya, Ayu Miranda melapor ke polisi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," katanya.
Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19. Tapi, pengenaan UU itu masih dikaji polisi.
"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.
Saat ini, Reza masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota. Dia masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Kontributor Medan, Daniel Pekuwali)
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih - Kompas.com - kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih - Kompas.com - kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/07/pengakuan-pelanggan-yang-ludahi-petugas.html
No comments: