Seo Services
Seo Services

Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
link : Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca juga


Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

June 30, 2021 at 06:30AM Feed Digital:

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

TRIBUNNEWS.COM, WATANG SAWITTO - Pelaku pembunuhan ibu dan anak, AS (19) diperiksa intensif di ruangan Unit PPA Polres Pinrang, Selasa, (29/06/2021).

Di hadapan penyidik, AS mengakui perbuatannya yang telah membunuh Sri Irmawati (34) dan Muhammad Adri (10).

Atas perbuatannya itu, AS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.

"Pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 338 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi saat ditemui.

Baca juga: POPULER Regional: Tukang Galon Bunuh Ibu dan Anak | Wanita Gotong Jenazah Ayah yang Positif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di rumah kos Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Ibu dan anak itu ditemukan tewas di rumah kos pada Minggu, (27/06/2021) sekira pukul 12.30 Wita.

Korban bernama Sri Irmawati Nur (34) dan Muhammad Adri (10).

Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelakunya, AS (19), di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Baca juga: 4 FAKTA Tukang Galon Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang, Berawal Tergoda saat Korban Berpakaian Terbuka

Pelaku AS merupakan pengantar air galon isi ulang yang tinggal di Kampung Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/tukang-galon-yang-bunuh-ibu-dan-anak-di.html
Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Reviewed by eela on June 29, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.