Judul postingan RSS Feed : "PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat..." - Kompas.com - Kompas.com
link : "PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat..." - Kompas.com - Kompas.com
"PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat..." - Kompas.com - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - pemerintah berencana mengenakan pajak untuk bahan pokok/sembako dan jasa-jasa lain termasuk sekolah.
Rencana tersebut tertuang dalam Revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan seperti sekolah mempunyai risiko besar.
Baca juga: Pemerintah Janji PPN Sembako hingga Sekolah Tak Diberlakukan Tahun Ini
Dampak terburuknya adalah meningkatkan kesenjangan sosial karena rakyat semakin tak mampu membayar biasa sekolah dan kesehatan yang tidak terjangkau.
Pemerintah seharusnya menyubsidi dua sektor jasa itu, yang merupakan tanggung jawab negara atas pemenuhannya.
"PPN pendidikan, kesehatan, asuransi, itu sudah di luar akal sehat. Di mana pemerintah justru memberikan subsidi di area ini," kata Anthony dalam webinar, Jumat (11/6/2021).
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Saat disubsidi saja, banyak warga yang masih belum mendapat akses kesehatan dan pendidikan yang layak. Pasien BPJS Kesehatan umumnya lebih sulit mendapat hak-hak itu.
"Jadi kesempatan sekolah juga semakin berkurang, pendapatan semakin turun, dan kesempatan bekerja akan berkurang karena mereka akan kalah bersaing. Jadi kemiskinan akan menciptakan kemiskinan lagi, melalui pendidikan yang tidak tercapai," tutur Anthony.
Baca juga: Mau Dinaikkan Jadi 12 Persen, Apa Itu PPN?
Sementara untuk pajak sembako, Anthony beranggapan pemerintah mengambil paksa hak petani.
Banyak petani yang belum hidup layak lantaran maraknya tengkulak. Belum lagi, besaran harga beberapa komoditas seperti beras dipatok pemerintah dengan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Alasannya adalah untuk menanggulangi inflasi. Kasihan petani dari 2014 tidak bisa menikmati karena harga beras dipatok, tentu saja kalau harga dipatok, harga gabah kurang lebih segitu. Karena konversi beras ke gabah sudah konstan, tidak bisa lebih dari itu," ucap dia.
Baca juga: Simak, Ini Daftar Sembako yang akan Dikenakan PPN
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel "PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat..." - Kompas.com - Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel "PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat..." - Kompas.com - Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/ppn-pendidikan-kesehatan-asuransi-itu_11.html
No comments: