Seo Services
Seo Services

PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek

PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek
link : PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek

Baca juga


PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek

June 11, 2021 at 10:04AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mendesak pemerintah menuntaskan masalah dualisme fungsi kebijakan riset dan teknologi (ristek).

Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Perpres pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Perpres penambahan fungsi Ristek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Dukung Penuh Riset dan Inovasi, Komisi VII DPR Setujui Anggaran BRIN Sebesar Rp 6,6 Triliun

Mulyanto melihat isi kedua Perpres tersebut tumpang tindih dan berpotensi menimbulkan dualisme fungsi kebijakan ristek nasional.

Di dalam Perpres pembentukan BRIN, Pemerintah memberi amanat fungsi perumusan, penetapan dan koordinasi pelaksaan riset nasional. Padahal fungsi yang sama juga diberikan ke Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Rapat di DPR, Kepala BRIN Ungkap Perkembangan Vaksin Merah Putih

Melihat hal ini Mulyanto khawatir pelaksanaan pengelolaan ristek nasional menjadi tidak optimal. Karena unit pelaksana di bawahnya menjadi bingung harus mengikuti arahan lembaga yang mana.

"Kita harus segera mengakhiri dualisme fungsi kebijakan ristek ini. Pemerintah harus dengan jelas dan tegas menetapkan pembagian fungsi kebijakan kedua lembaga tersebut. BRIN mengurusi kebijakan ristek apa, sementara Kemendikbud-ristek pada kebijakan ristek apa," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Untuk mengakhiri dualisme tersebut, Mulyanto usul agar Kemendikbud Ristek fokus berwenang mengurusi kebijakan riset di perguruan tinggi.

Sementara kebijakan riset di lembaga lainnya diserahkan kepada BRIN.

"Agar mudah dan clear, fungsi kebijakan di Kemendikbud-ristek ini diarahkan pada riset di perguruan tinggi," ucap Mulyanto.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek

Sekianlah artikel PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/pks-desak-pemerintah-hapus-dualisme.html
PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek PKS Desak Pemerintah Hapus Dualisme Fungsi Kebijakan Ristek Reviewed by eela on June 10, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.