Seo Services
Seo Services

Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pihaknya bersama seluruh kementerian/lembaga solid mendukung arahan Presiden Joko Widodo terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko membantah bahwa pemberhentian 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK merupakan bentuk pengabaian terhadap arahan Presiden.

"Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden, kementerian, dan lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya. Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Moeldoko mengatakan, Jokowi telah menyampaikan arahannya atas polemik yang terjadi.

Baca juga: Dituding Membangkang Jokowi, Ini Pernyataan Kontoversial BKN soal TWK KPK

Pada pokoknya, Presiden menyampaikan bahwa TWK tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos tes.

Jokowi juga menyampaikan, terdapat peluang untuk memperbaiki pegawai yang tak lolos itu melalui pendidikan kedinasan, level individual, maupun organisasi.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Untuk menjalankan arahan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK.

Dalam proses koordinasi, Kemenpan RB mengusulkan supaya dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Dari hasil asesmen TWK, yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 1.274 peserta. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 peserta.

Baca juga: Moeldoko: Sudahi Praduga Tak Konstruktif pada KPK, Ini Sudah Final

Kemudian, dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK dan dinyatakan 24 peserta memenuhi syarat.

"Dengan kata lain, Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK," ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, apabila pimpinan KPK mengambil kebijakan lain tersendiri, hal itu merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK.

Pemerintah, kata dia, memiliki kewenangan tertentu, tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK.

"Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," kata Moeldoko.

Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Politisi Demokrat Nilai Ucapan Jokowi Hanya Basa-basi

Moeldoko pun mengklaim bahwa KSP, kementerian, dan lembaga yang berada dalam kewenangan langsung Presiden dalam posisi mendukung pelaksanaan arahan Presiden.

Sebelumnya diberitakan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: UU KPK Tak Didesain untuk Pecat Pegawai yang Tak Lulus TWK

Alexander mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.

Adapun Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/klaim-dukung-jokowi-moeldoko-tak-benar.html
Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com Klaim Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak Benar Arahan Presiden soal Pegawai KPK Diabaikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on May 26, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.