Judul postingan RSS Feed : Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara
link : Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara
Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara
February 02, 2021 at 07:51AM Feed Digital:Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PNS Mahkamah Agung (MA) yang menjabat Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa menerima suap Rp 4,66 miliar.
Uang suap itu diterima dari sejumlah pihak, salah satunya anggota DPR RI Sareh Wiyono.
Sareh Wiyono mengenal Rohadi sejak tahun 2003. Saat itu Sareh Wiyono masih menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Rohadi selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bahwa Sareh Wiyono (anggota DPR RI) sebelumnya telah mengenal Terdakwa sejak tahun 2003, ketika saat itu Sareh Wiyono masih menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata jaksa membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca juga: PNS Tajir Rohadi Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar dan Gratifikasi Rp 11,5 Miliar
Pada awal tahun 2016 Sareh Wiyono memberi suap Rp1,5 miliar dengan maksud agar Rohadi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan temannya. Rohadi dikenal dekat dengan hakim MA.
Saat itu, Sareh Wiyono meminta Rohadi datang ke tempat kerjanya di lantai 4 Gedung DPR RI.
Pada pertemuan itu, dilakukan pembicaraan soal pengurusan kasus perdata milik teman Sareh Wiyono yang sedang dalam proses PK.
Kasus tersebut perihal sengketa tanah di daerah Cakung, Jakarta Timur dengan register perkara nomor 47.PK.PDT.2016.
Baca juga: Rohadi PNS Tajir Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar
"Dek, nanti kamu urus perkara PK perdata bapak di Mahkamah Agung, agar ditolak PK-nya, kamu bisa kan?," kata jaksa menirukan ucapan Sareh Wiyono yang kemudian disanggupi Rohadi.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara
Anda sekarang membaca artikel Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/didakwa-terima-suap-rp-46-miliar-salah.html
No comments: