Seo Services
Seo Services

Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara

Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara
link : Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara

Baca juga


Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara

February 02, 2021 at 07:51AM Feed Digital:

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PNS Mahkamah Agung (MA) yang menjabat Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa menerima suap Rp 4,66 miliar.

Uang suap itu diterima dari sejumlah pihak, salah satunya anggota DPR RI Sareh Wiyono.

Sareh Wiyono mengenal Rohadi sejak tahun 2003. Saat itu Sareh Wiyono masih menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Rohadi selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Bahwa Sareh Wiyono (anggota DPR RI) sebelumnya telah mengenal Terdakwa sejak tahun 2003, ketika saat itu Sareh Wiyono masih menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata jaksa membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/2/2021).

Baca juga: PNS Tajir Rohadi Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar dan Gratifikasi Rp 11,5 Miliar

Pada awal tahun 2016 Sareh Wiyono memberi suap Rp1,5 miliar dengan maksud agar Rohadi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan temannya. Rohadi dikenal dekat dengan hakim MA.

Saat itu, Sareh Wiyono meminta Rohadi datang ke tempat kerjanya di lantai 4 Gedung DPR RI.

Pada pertemuan itu, dilakukan pembicaraan soal pengurusan kasus perdata milik teman Sareh Wiyono yang sedang dalam proses PK.

Kasus tersebut perihal sengketa tanah di daerah Cakung, Jakarta Timur dengan register perkara nomor 47.PK.PDT.2016.

Baca juga: Rohadi PNS Tajir Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

"Dek, nanti kamu urus perkara PK perdata bapak di Mahkamah Agung, agar ditolak PK-nya, kamu bisa kan?," kata jaksa menirukan ucapan Sareh Wiyono yang kemudian disanggupi Rohadi.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara

Sekianlah artikel Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/didakwa-terima-suap-rp-46-miliar-salah.html
Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar, Salah Satu Penyuap Rohadi Ternyata Eks Ketua PN Jakarta Utara Reviewed by eela on February 01, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.