Judul postingan RSS Feed : Warga dari Zona Merah Longsor Direlokasi Sementara ke Apartemen di Rancaekek Selama 6 Bulan
link : Warga dari Zona Merah Longsor Direlokasi Sementara ke Apartemen di Rancaekek Selama 6 Bulan
Warga dari Zona Merah Longsor Direlokasi Sementara ke Apartemen di Rancaekek Selama 6 Bulan
February 01, 2021 at 09:56AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang merelokasi sementara warga yang terdampak longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang nomor 73 tahun 2021 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Cimanggung, masa tanggap darurat sudah berakhir pada 29 Januari 2021.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, berdasarkan keputusan Badan Geologi, sebanyak 131 KK yang tinggal di zona merah, rumahnya sudah tidak bisa lagi ditempati, sehingga harus direlokasi.
"Sekarang tanggap darurat sudah beres dan masuk masa transisi, pengungsi (dari zona merah) dialihkan ke hunian sementara ke apartemen provinsi di daerah Rancaekek," ujar Dony saat ditemui di lokasi longsor, Minggu (31/1/2021).
Sebagian warga yang tinggal di zona merah itu, kata Dony, sudah pindah ke apartemen tersebut.
Mereka akan tinggal di sana selama 6 bulan sebelum pihaknya membangun hunian permanen.
Terkait hunian permanen, pihaknya sudah menyiapkan dua skema yakni membangun rumah di tanah khas Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung dan skema kedua membeli rumah di perumahan bersubsidi di daerah Cilembu, Kecamatan Pamulihan.
Baca juga: TNI AL Berikan Semangat Kepada 148 Pengungsi Bencana Longsor Sumedang
Baca juga: Kisah Pilu Suami Istri Tewas Tertimpa Longsor, Baru 3 Bulan Menikah, Kamar Kos Dihantam Batu besar
"Mereka harus ikuti anjuran pemerintah, selamatkan diri dengan tinggal di tempat yang aman dan nyaman. Sekarang kita relokasikan mereka ke hunian sementara," katanya.
Selama mereka tinggal di hunian sementara, kata Dony, pihaknya akan mengupayakan secepatnya merelokasi secara permanen dengan cara membangun rumah atau dipindahkan ke sebuah perumahan.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Warga dari Zona Merah Longsor Direlokasi Sementara ke Apartemen di Rancaekek Selama 6 Bulan
Anda sekarang membaca artikel Warga dari Zona Merah Longsor Direlokasi Sementara ke Apartemen di Rancaekek Selama 6 Bulan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/warga-dari-zona-merah-longsor.html
No comments: