Seo Services
Seo Services

Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews

Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews
link : Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews

Baca juga


Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews

Jakarta -

Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin depan terkait dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena menyebut 'Islam arogan'. PP Muhammadiyah menyebut banyak kalangan umat Islam yang gusar oleh pernyataan Abu Janda.

"Memang banyak pihak di kalangan umat Islam yang marah dengan berbagai pernyataan Abu Janda yang sering kali mendiskreditkan Islam dan muslim," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Abdul Mu'ti menilai wajar polisi memproses Abu Janda yang dilaporkan karena ujarannya. Proses yang dilakukan polisi, kata Abdul Mu'ti, merupakan jawaban bahwa tak seorang pun kebal di mata hukum.

"Kalau memang polisi memiliki alat bukti yang kuat, wajar apabila pernyataan Abu Janda diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah kepolisian memproses hukum Abu Janda menjadi jawaban bahwa polisi dan pemerintah tidak melindungi yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, Abul Mu'ti mengimbau seluruh kalangan menerapkan praduga tak bersalah dalam konteks kasus yang menerpa Abu Janda. Elemen masyarakat pun diimbau menahan diri.

"Meskipun demikian, semua pihak hendaknya tetap memahami asas praduga tak bersalah. Semua pihak hendaknya dapat menahan diri dan aparatur penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda. Pemanggilan ini didasari laporan atas dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews

Sekianlah artikel Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/muhammadiyah-proses-hukum-jadi-jawaban.html
Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews Muhammadiyah: Proses Hukum Jadi Jawaban Pemerintah Tak Lindungi Abu Janda - detikNews Reviewed by eela on January 30, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.