Seo Services
Seo Services

Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara

Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara
link : Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara

Baca juga


Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara

January 30, 2021 at 08:55AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberi peringatan pada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien Covid-19 yang datang.

Hal ini menyusul adanya kasus seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat (29/01/2021).

Dikutip dari covid19.go.id, Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19)

Baca juga: Insiden Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, Petugas Pemakaman Pingsan setelah Dipukul Keluarga

Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” tegas Wiku.

Wiku menyebut Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu.

Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.

Baca juga: Area Makam Makin Terbatas, TPU Bambu Apus Perkecil Ukuran Lubang Makam Pasien Corona

Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.

Wiku menyebut tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara

Sekianlah artikel Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/ingatkan-rs-tak-boleh-tolak-pasien.html
Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara Reviewed by eela on January 29, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.