Judul postingan RSS Feed : Pemerintah Resmi Batalkan Libur di Tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 - Kompas TV
link : Pemerintah Resmi Batalkan Libur di Tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 - Kompas TV
Pemerintah Resmi Batalkan Libur di Tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengumumkan secara resmi terkait libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020.
Bahwa selama tiga hari atau tepatnya pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020, pemerintah membatalkan hari tersebut sebagai hari libur.
Baca Juga: Corona Jakarta Melonjak, Anies: Disebabkan Libur Panjang, Harus Tarik Rem Darurat
Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi mengatakan meski libu akhir tahun dan cuti bersama dipangkas, namun ia memastikan masih ada libur pada saat Natal dan Tahun Baru.
Tak hanya itu, kata Muhadjir, ada tambahan satu hari libur sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri.
"Tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir pada Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun 2020 akan Dipangkas untuk Cegah Kerumunan dan Penularan Covid-19
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Pemerintah Resmi Batalkan Libur di Tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 - Kompas TV
Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Resmi Batalkan Libur di Tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 - Kompas TV dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/pemerintah-resmi-batalkan-libur-di.html
No comments: