Seo Services
Seo Services

Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) tersangkut dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Baca juga: Begini Konstruksi Kasus Dugaan Suap Bansos Penanganan Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

KPK telah menyangkakan JPB melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, selaku pemberi suap, yaitu AIM dan HS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/mensos-juliari-diduga-terima-suap-rp-17.html
Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on December 05, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.