Judul postingan RSS Feed : Sinkronisasi Pengembangan Industri Rumput Laut Bagi Kesejahteraan Masyarakat Daerah Pesisir
link : Sinkronisasi Pengembangan Industri Rumput Laut Bagi Kesejahteraan Masyarakat Daerah Pesisir
Sinkronisasi Pengembangan Industri Rumput Laut Bagi Kesejahteraan Masyarakat Daerah Pesisir
December 01, 2020 at 07:56AM Feed Digital:Oleh: Dr. Rustam, SE, MSE *)
UNGKAPAN seniman Koes Plus melalui kutipan syair lagunya "kail dan jala cukup menghidupimu - ikan dan udang menghampiri dirimu" seakan menegaskan betapa kayanya potensi laut Indonesia.
Faktanya memang luas wilayah Indonesia sekitar 8.300 ribu km2 terdiri dari 77,11 persen daerah perairan dan hanya 22,89 persen daratan.
Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir menikmati keajaiban alam Indonesia yang memiliki hampir 110.000 km garis pantai (BIG, 2017).
Selain menjadi negara dengan pulau terbanyak, Indonesia juga memiliki garis pantai terpanjang di dunia, setelah Kanada dengan garis pantai sekitar 202.080 km.
Kondisi geografis yang demikian, membuat laut memiliki peran penting dalam mengantar kemajuan suatu negara melalui potensi yang dimiliki.
Jika potensi atau kekuatan laut mampu diberdayakan, tentu akan memberi dampak positif khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar pesisir. Sudah sepatutnya laut menjadi penopang hidup bangsa Indonesia.
Salah satu potensi laut yang perlu digali dan dikembangkan adalah komoditas rumput laut.
Kita patut menghargai political will pemerintah melalui terbitnya Peraturan Presiden No.33 tahun 2019 yang memuat peta panduan (road map) pengembangan industri rumput laut nasional tahun 2018-2021.
Upaya ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat pesisir, wilayah perbatasan, dan daerah tertinggal.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Sinkronisasi Pengembangan Industri Rumput Laut Bagi Kesejahteraan Masyarakat Daerah Pesisir
Anda sekarang membaca artikel Sinkronisasi Pengembangan Industri Rumput Laut Bagi Kesejahteraan Masyarakat Daerah Pesisir dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/sinkronisasi-pengembangan-industri.html
No comments: