Seo Services
Seo Services

Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi
link : Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Baca juga


Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi

November 30, 2020 at 10:06AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, dimana kendaraan Daihatsu Luxio No Pol R-8961- ZK yang melaju dari arah Barat ke arah Timur di lajur tengah (lajur 2) setiba di TKP menabrak bagian belakang diduga kendaraat truk dengan nomor polisi tidak tercatat yang melaju di depannya dan kemudian truk tersebut melarikan diri.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 02.30 WIB di Jl Tol Purbaleunyi KM 150 +500 Jalur A Kec. Gedebage Kota Bandung, dalam kejadian ini mengakibatkan 6 orang termasuk seorang bayi meninggal dunia di TKP dan 1 orang mengalami luka berat.

Amos Sampetoding, Direktur Operasional Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut, Amos menyampaikan, "Korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Amos melanjutkan, "Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka."

Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja setelah menerima laporan kejadian kecelakaan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung untuk pendataan korban/ahli waris dan koordinasi untuk penjaminan biaya rawatan korban luka di rumah sakit.

Korban Meniggal Dunia dalam kecelakaan tersebut yakni Kustiawan (Pengemudi), Musngidah (46), Safabgatul Rahman (29), Ahmad Mahbuburrohman (56), Rizah Lumayasari (21) dan Balita (Bayi) -+8 bulan. Sedangkan korban Luka-luka yakni Dede Turmiasih (32).

“Untuk korban Meninggal Dunia, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah untuk diproses santunannya dikarenakan domisili korban berada di wilayah Jawa Tengah sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan kami telah berikan Surat Jaminan untuk biaya perawatan”, ujar Amos. Disamping itu, saat ini Petugas Jasa Raharja masih terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memonitor perkembangan kondisi korban luka yang dirawat.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat”, tutup Amos Sampetoding. (*)

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Sekianlah artikel Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/jasa-raharja-serahkan-santunan-1x24-jam.html
Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Jasa Raharja Serahkan Santunan 1X24 Jam Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Reviewed by eela on November 29, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.