Seo Services
Seo Services

Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi

Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi
link : Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi

Baca juga


Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi

November 07, 2020 at 10:07AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Fredrich Yunadi menggugat Setya Novanto (Setnov) dan istrinya, Deisti Astriani terkait fee jasanya saat menjadi kuasa hukum Novanto. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat mantan kliennya itu sebesar Rp 2,2 triliun.

Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus ini teregister dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal register 20 Maret 2020.

Tertulis sebagai pihak penggugat adalah Fredrich Yunadi, sedangkan tergugat I adalah Setyo Novanto dan tergugat II Deisti Andriani selaku istri Novanto.

Dalam salah satu petitumnya, Fredrich mempermasalahkan biaya pengacara untuknya yang dia nilai tidak dibayarkan oleh Novanto.

Fredrich pun meminta perbuatan tergugat I dan tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum itu dinyatakan sebagai perbuatan wanprestasi.

"Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada penggugat merupakan perbuatan wanprestasi," demikian bunyi petitum ketiga Fredrich.

Fredrich adalah pengacara Novanto saat mantan Ketua DPR itu terjerat kasus e-KTP di KPK.

Sebagai pengacara, ia membela habis-habisan kliennya yang terjerat kasus korupsi megaproyek e-KTP.

Saat Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan, yakni mobil yang ditumpanginya menabrak tiang lampu, Fredrich mengatakan kliennya itu mengalami luka parah dan harus dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Fredrich menyebut ada benjolan sebesar bakpao di kepala Novanto.

Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Bayar Jasa Pengacara Rp2 Triliun, Ini Rinciannya

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi

Sekianlah artikel Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/fredrich-yunadi-gugat-mantan-kliennya.html
Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi Reviewed by eela on November 06, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.