Judul postingan RSS Feed : 19 Kabupaten dan Kota ini Status Kasus Covid-19 Berubah dari Zona Oranye Menjadi Merah
link : 19 Kabupaten dan Kota ini Status Kasus Covid-19 Berubah dari Zona Oranye Menjadi Merah
19 Kabupaten dan Kota ini Status Kasus Covid-19 Berubah dari Zona Oranye Menjadi Merah
November 11, 2020 at 08:54AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 19 kota/kabupaten yang menjadi zona merah Covid-19 pada pekan ini.
Sebelumnya, daerah tersebut menjadi zona oranye atau berisiko sedang dalam hal penularan Covid-19.
Pertambahan zona merah ini, menurut Wiku, menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 pada 1-8 November dapat dikatakan buruk.
Penanganan yang buruk membuat banyak daerah mengalami peningkatan zona risiko penularan virus corona.
Padahal, kata Wiku, zona oranye seharusnya bisa berubah menjadi zona kuning atau daerah berisiko rendah.
"Pada pekan ini, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning ," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (10/11/2020), dikutip dari Kompas.
Baca: Ungkap Metode IAR Covid-19 di Indonesia Kepada WHO, Terawan Puji Jokowi dan Luhut

Adapun 19 daerah itu meliputi Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, dan Tanah Bumbu.
Kemudian, disusul Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar, dan Kota Gunungsitoli.
Wiku menyayangkan kondisi ini.
Menurutnya, perubahan ini juga menunjukkan masyarakat dan pemerintah lengah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Halaman Selanjutnya --------->
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel 19 Kabupaten dan Kota ini Status Kasus Covid-19 Berubah dari Zona Oranye Menjadi Merah
Anda sekarang membaca artikel 19 Kabupaten dan Kota ini Status Kasus Covid-19 Berubah dari Zona Oranye Menjadi Merah dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/19-kabupaten-dan-kota-ini-status-kasus.html
No comments: