Seo Services
Seo Services

Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com

Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com
link : Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com

Baca juga


Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional mulai besok hingga 8 Oktober 2020. Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.

Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU). Meski dia memahami, pada akhirnya omnibus law UU Ciptaker telah disahkan pada hari ini melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI. Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:

Baca juga: Di UU Cipta Kerja Pegawai yang Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Apa Itu?

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh

"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya."

"Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur."

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya."

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang."

"Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat."

"Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan."

Seperti diberitakan, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat, baik di dalam maupun luar gedung, atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com

Sekianlah artikel Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/10/menaker-buat-surat-terbuka-bagi-buruh.html
Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya - Kompas.com - Kompas.com Reviewed by eela on October 05, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.