Seo Services
Seo Services

Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com

Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pertanian ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com
link : Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com

Baca juga


Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com

October 27, 2020 at 10:36AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta, semua pihak mengawal aturan turunan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja khususnya di bidang pertanian.

Menurut dia, dalam UU Cipta Kerja ada perubahan terhadap Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dimana pada Ayat 4 ada alih fungsi lahan budi daya pertanian dikecualikan terhadap lahan yang sudah memiliki irigasi lengkap.

Namun, di UU Cipta Kerja menjadi tidak dikecualikan.

"Ini yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga harus benar-benar kita kawal bersama aturan turunannya. Agar tata cara pengalihan fungsi lahan tidak menjadi longgar sehingga lahan pertanian dan kedaulatan pangan jadi terancam," kata Daniel kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Forum Bakohumas Diminta Kompak Optimalkan Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Masyarakat

Menurut politikus PKB itu, agar lahan pertanian bisa terjamin, maka pemerintah harus membuat peta lahan pertanian sehingga tidak terjadi perubahan fungsi.

Selain itu, Daniel memandang, perlu diberikan juga intensif kepada petani, agar tak mengalihkan lahan pertaniannya.

"Pemerintah perlu membuat peta lahan pertanian dan menetapkan agar tidak terjadi perubahan fungsi. Termasuk memberikan intesif kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya," ucap Daniel.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasikan UU Cipta Kerja Secara Masif

Dia menegaskan, potensi pertanian Indonesia sangat sangat besar, bahkan bisa menjadi kekuatan pangan dunia bila dikelola dengan benar.

"Lahan sangat luas dan subur, cuaca sangat mendukung, dan masyarakatnya di pedesaan sebagian besar bermata pencaharian petani. Tinggal dibantu teknologi dan manajemen sumber daya manusianya saja," ujarnya.

Baca juga: Pembahasan Serampangan Dinilai Jadi Penyebab Kekisruhan UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Daniel menekankan, pembangunan pertanian, harus menjadi agenda utama pembangunan nasional.

"Pembangunan pertanian harus menjadi agenda utama pembangunan nasional. Kalau tidak, Indonesia makin terpuruk nanti," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



Feed From"{pertanian}" - Google Berita


Demikianlah Artikel Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com

Sekianlah artikel Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/10/komisi-iv-dpr-minta-semua-pihak-awasi.html
Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian - Tribunnews.com Reviewed by eela on October 26, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.